HARIANKOTA.CO, Boyolali – HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen berharga bagi ratusan warga binaan di Rutan Kelas IIB Boyolali. Sebanyak 148 narapidana dari total 348 penghuni rutan mendapat remisi khusus kemerdekaan, bahkan sebagian di antaranya langsung bebas.
Rinciannya, 81 warga binaan memperoleh Remisi Umum I dengan pemotongan masa tahanan mulai dari 1 hingga 5 bulan, sementara 23 orang lainnya menerima Remisi Umum II yang membuat mereka segera pulang ke keluarga. Adapun 38 warga binaan lain masih harus bersabar karena belum memenuhi syarat administratif.
Acara penyerahan remisi digelar Sabtu (17/8/2025) di Rutan Boyolali, Kelurahan Mojosongo, dan dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Bupati Boyolali Agus Irawan dan Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudin Mulyanto, menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi atas perilaku baik para warga binaan.
“Remisi ini dorongan agar mereka terus meningkatkan kemandirian, keterampilan, dan perilaku positif demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agus Irawan menyerahkan SK remisi secara simbolis. Ia berharap warga binaan yang memperoleh keringanan hukuman bisa segera kembali ke tengah keluarga dengan semangat baru.
“Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Jadikan momentum ini motivasi untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto. Menurutnya, remisi adalah wujud kepercayaan negara kepada narapidana yang berusaha memperbaiki diri.
“Ini bukan sekadar pemotongan masa tahanan, tetapi kesempatan kedua bagi mereka. Semoga bisa menjadi titik balik untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tandasnya.
Remisi di Hari Kemerdekaan ini tak hanya menghadirkan haru di balik jeruji, tetapi juga memberi harapan baru bagi para warga binaan untuk menatap masa depan dengan lebih optimistis.(BYL)









