HARIANKOTA.CO, Solo– Ketika sebagian besar warga larut dalam suasana haru dan khidmat menjelang detik-detik peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, pemandangan kontras justru terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat setelah mencium gelagat mencurigakan dari sekelompok pemuda yang berkumpul di depan SMK BK Sumber. Hasilnya mencengangkan, 13 pemuda diamankan dalam kondisi mabuk, lengkap dengan senjata tajam dan barang-barang yang berpotensi memicu kekerasan.
“Mereka berdalih hanya nongkrong habis acara tirakatan. Tapi aroma miras tercium tajam, dan barang bukti bicara lain,” ungkap Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Dari penggeledahan awal, petugas mendapati botol air mineral yang ternyata berisi miras jenis ciu. Tak hanya itu, isi percakapan di handphone salah satu pemuda membuka potensi konflik yang lebih serius. Mereka tengah mengatur pertemuan dengan seseorang yang disebut selalu memburu salah satu dari mereka, berinisial AP.
Kecurigaan makin tajam. Tim Sparta menyisir lokasi dan menemukan fakta mengejutkan. Di selokan, tersembunyi sebilah pedang katana. Sebilah pisau terselip di pinggang salah satu pemuda, dan ikat pinggang dengan gear motor terpasang siap sebagai senjata darurat.
Ciu, selang plastik, hingga botol minuman keras disimpan rapi dalam jok sepeda motor. Semuanya mengindikasikan skenario yang lebih dari sekadar “nongkrong”. Kuat dugaan mereka akan tawuran.
“Barang-barang itu bukan milik remaja biasa yang sekadar cari udara malam. Ini sudah mengarah pada potensi aksi kekerasan,” tegas Kompol Edi.
Para pemuda yang diamankan adalah RDP (20) pemilik katana dan pisau, NJP (21) pemilik gasper rantai, AP (24) pemilik miras ciu, ADP (20) sebagai pengumpul massa, serta MAN (19), ANR (24), MS (21), RKB (21), FAR (20), ANF (18), SPW (22), MR (21), dan AMR (25). Semuanya warga Kecamatan Banjarsari.
Dari lokasi, polisi menyita 1 pedang katana, 1 gesper rantai, 5 potong baju komunitas, 2 botol ciu, dan 8 unit handphone. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolresta Surakarta.
“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Sat Reskrim untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kompol Edi.
Dalam momentum sakral kemerdekaan, peristiwa ini menjadi peringatan keras: bahwa di tengah gegap gempita nasionalisme, masih ada generasi muda yang tersesat arah. Polresta Surakarta menyerukan agar masyarakat, khususnya pemuda, tidak menyia-nyiakan masa depan dengan aksi sembrono. (SLO)








