menu search

Warga Randusari Adukan Kades di Kejari Boyolali, Diduga Serobot Tanah Kas Desa

Menuding sang kades nekat membalik nama sertifikat tanah kas desa menjadi milik pribadi

Senin, 15 September 2025, 20:48 WIB

HARIANKOTA.CO, Boyolali – Puluhan warga Desa Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Senin (15/9/2025) siang.

Tergabung dalam Forum Masyarakat Randusari, mereka mengadukan Kepala Desa (Kades) Randusari, berinisial SB, yang diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyerobot tanah kas desa.

Warga menuding sang kades nekat membalik nama sertifikat tanah kas desa menjadi milik pribadi, lalu menjadikannya agunan pinjaman bank. Namun pinjaman itu gagal bayar, sehingga menimbulkan keresahan dan kecurigaan masyarakat.

“Kami membawa bukti autentik, mulai dari sertifikat yang sudah dibalik nama, pemberitaan media, hingga hasil audit Inspektorat. Harapan kami, tanah kas desa kembali ke status semula, dan proses hukum tetap berjalan,” tegas Koordinator Forum Masyarakat Randusari, Irwan Moertedjo.

Dalam audiensi dengan Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, warga menegaskan aduan ini bukan didasari persoalan pribadi, melainkan murni karena kebijakan kades yang dianggap merugikan desa.

Yogi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tertulis dari warga. “Aduan akan kami telaah lebih lanjut. Kami akan mempelajari kronologi, memilah pihak-pihak yang perlu dipanggil, dan segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Aksi warga Randusari yang geruduk kejaksaan ini menjadi bukti kuat bahwa publik tak tinggal diam ketika aset desa yang semestinya untuk kepentingan bersama diduga digelapkan oleh pemimpinnya sendiri. (BYL)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward