menu search

Razia Karaoke, Polres Boyolali Pastikan Tak Ada Anggota TNI-Polri Langgar Aturan

Razia ini untuk menegakkan disiplin internal sekaligus menjaga kondusifitas wilayah

Selasa, 16 September 2025, 18:54 WIB

HARIANKOTA.CO, Boyolali– Polres Boyolali menegaskan bahwa tujuan utama razia di tempat hiburan malam adalah menertibkan anggota TNI maupun Polri agar tidak masuk tanpa surat perintah dinas. Langkah ini dilakukan untuk menjaga marwah institusi sekaligus memastikan aparat tidak terlibat pelanggaran di luar tugas resmi.

Razia yang digelar Senin malam (15/9/2025) pukul 20.30 hingga 23.50 WIB ini melibatkan gabungan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sipropam, Satsamapta, serta dua anggota Denpom IV/4 Surakarta. Kegiatan dipimpin Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, mewakili Kapolres AKBP Rosyid Hartanto.

“Apabila ditemukan anggota TNI-Polri tanpa surat tugas resmi, akan langsung kami serahkan ke Denpom atau Propam untuk diproses sesuai aturan. Razia ini untuk menegakkan disiplin internal sekaligus menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Sugihantoro.

Kasipropam Polres Boyolali, AKP Kuntadi Wijanarko, menambahkan setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses melalui sidang disiplin maupun kode etik, sementara oknum TNI akan ditangani Denpom.

Razia menyasar empat lokasi hiburan malam, yakni Horizon Karaoke, New Soddok Caffe & Resto, Bella Karaoke, dan PA Karaoke. Hasil pemeriksaan tidak menemukan anggota TNI-Polri tanpa surat tugas maupun indikasi peredaran narkoba.

Polres Boyolali juga melakukan tes urine terhadap pemandu karaoke dan sejumlah pengunjung, yang seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Dipastikan, razia serupa akan terus digelar secara rutin.

“Kami ingin memastikan anggota TNI-Polri tetap menjunjung disiplin dan masyarakat merasa aman,” tegas Sugihantoro. (BYL)

Berita Lainnya

Berita Terkini

arrow_upward